Arti Kata asuransi
n pertanggungan (perjanjian antara dua pihak, pihak yg satu berkewajiban membayar iuran dan pihak yg lain berkewajiban memberikan jaminan sepenuhnya kpd pembayar iuran, apabila terjadi sesuatu yg menimpa dirinya atau barang miliknya yg diasuransikan sesuai dng perjanjian yg dibuatnya): seminggu sesudah kecelakaan itu, ia menerima uang asuransi sebesar Rp 10000000,00; asuransi jiwa pertanggungan jiwa (tt kematian); asuransi kebakaran pertanggungan kebakaran (tt rumah dsb yg terbakar); mengasuransikan v mempertanggungkan (rumah, jiwa, perusahaan, dsb) kpd perusahaan asuransi
Sumber : KBBI 3
Pustaka
Deskripsi asuransi, https://www.sinonim.com/arti/asuransi, tanggal akses 19 April 2026
Tautan
<a href="https://www.sinonim.com/arti/asuransi" >asuransi</a>