Arti Kata pihak
n 1 sisi (yg sebelah); bagian: atas; pihak bawah, pihak kanan; pihak kiri; 2 arah; jurusan: seakan-akan angin datang dr segala pihak ; 3 satu dr dua golongan (partai, orang) yg bertentangan atau berlawanan (dl perang, permainan, politik perjanjian, dsb): dl perang ini pihak yg menang dan pihak yg kalah sama-sama menderita kerusakan; saya yakin bahwa Tuhan akan melindungi pihak yg benar; Inggri-Perancis di satu pihak dan Mesir di lain pihak ; kedua (belah) pihak , kedua duanya (tt dua golongan atau dua orang yg bertentangan); 4 (pd -) ark dl hal; mengenai: pd pihak agama, mereka itu bersikap netral; 5 orang-orang yg termasuk di satu lingkungan dan kepentingan; kalangan: lurah melaporkan hal tes kpd pihak berwajib; pihak kejaksaan belum mengetahui tt ditangkapnya seorang anggota DPR; 6 orang; golongan: usaha mulia itu perlu uluran tangan semua pihak ; pihak kedua (dl perjanjian) orang yg kedua (disebutkan atau die antumkan setelah pihak kesatu); pihak kesatu ( pertama ) (dl perjanjian) orang yg pertama (disebut atau dieantumkan lebih dahulu); pihak ketiga 1 (dl perjanjian) orang lain yg tidak ikut serta dl perjanjian; 2 bangsa atau negara lain dsb yg tidak berpihak dl per sengketaan (peperangan dsb); pihak lawan golongan (partai, orang-orang) yg termasuk dl lawan kita; pihak sana golongan (partai, orang-orang) yg termasuk dllawan kita; pihak sini golongan pihak (partai, orang-orang) yg termasuk dl kawan kita; berpihak, memihak (~ kpd) mengikut (memilih) salah satu pihak: saya tidak akan pergi ~ kpd siapa pun; tidak ~ berpihak-pihak :: berpisah-pisah menjadi beberapa pihak; memihakkan 1 menceraikan (me misahkan) jadi beberapa pihak; 2 menyisikan; menyampingkan; 3 memasukkan di salah satu pihak; sepihak satu sisi; sebelah; sebelah pihak: pembatalon ~, pembatalan (perjanjian dsb) dr satu pihak (unilateral): karyawan yg diperhentikan secara ~ menuntut ganti rugi