Arti Kata darurat
a 1 dl keadaan sukar (sulit) yg tak tersangka-sangka bahaya, kelaparan, dsb) yg memerlukan penanggulangan segera: dl keadaan darurat Pemerintah hal dapat bertindak cepat untuk mengatasi keadaan; 2 dl keadaan terpaksa: dl keadaan darurat presiden dapat bertindak menurut kebijik sanaan sendiri; 3 sementara: mereka ditampung dl suatu bangunan darurat ; mendaruratkan v 1 memaksa: peristiwa itu ~ kita untuk segi bertindak; 2 menjadikan darurat: semua fraksi tidak setuju ~ undang-undang anti korupsi itu darurat militer keadaan darurat suatu wilayah yg dikendalikan oleh militer sbg pemimpin tertinggi darurat sipil keadaan darurat suatu wilayah dng musyawarah pimpinan daerah atau gubernur sbg pemimpin tertinggi kedaruratan n keadaan yg membutuhkan penanganan segera; keadaan (perihal) darurat
Punya pertanyaan ? Tanyakan saja semua disini dan langsung dapatkan jawaban.
www.pertanyaan.com