n 1 perintah (aturan) yg melarang suatu perbuatan: Pemerintah mengadakan ~ mengirimkan hanya ke luar negeri; 2 sesuatu yg terlarang krn dipandang keramat atau suci; tabuk ~, tabuh yg hanya dipukul pd waktu tertentu ; 3 sesuatu yg terlarang krn kekecualian; barang ~, barang yg tidak boleh dimiliki oleh sembarang orang; pelarangan n 1 hal melarang; 2 ark barang sesuatu yg tidak diperbolehkan (diizinkan)