n 1 ganti rugi; 2 denda (krn melukai, merusak, dsb); memampas 1 mengganti rugi; 2 membayar denda (krn melukai, merusak, dsb): mencencang tidak ~, membunuh tidak membangun; pengendara sepeda motor yg menabrak dan menewaskan korbannya itu diharuskan ~; memampas v 1 mengganti rugi; 2 membayar denda (krn melukai, merusak, dsb): walaupun tidak sengaja, dia tetap harus ~; n 1 ganti rugi; 2 denda (krn melukai, merusak, dsb); mengurus pemerintahan negara